Pusat Media Berita Seminar dan Workshop Nasional PT. Reasuransi Syariah Indonesia (REINDO Syariah)

Seminar dan Workshop Nasional PT. Reasuransi Syariah Indonesia (REINDO Syariah)

PT. Reasuransi Syariah Indonesia (ReINDO Syariah) menggelar acara Seminar dan Workshop Nasional dengan tema “Implementasi dan Dampak Penerapan POJK No.72/POJK.05/2016 Terhadap Perusahaan Asuransi/Reasuransi Syariah di Indonesia” pada tanggal 16 Agustus 2017, bertempat di Hotel Double Tree by Hilton, Jakarta.



Pada acara ini Bapak Moch. Muchlasin selaku Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan overview POJK No.72/POJK.05/2016.

Sesi seminar dan workshop ReINDO Syariah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Seminar disampaikan oleh Bapak Alis Subiyantoro (Kepala Bagian IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan) dengan materi : Pengaturan Penyusunan Teknis Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah.

Sesi workshop dengan materi pembahasan “Liabilitas Penyisihan Dana Tabarru’ & Dana Tanahud serta Penyisihan Dana Perusahaan” yang disampaikan oleh Perwakilan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) yaitu Ibu Tri Eko Handayaningsih, FSAI (Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah Takaful Keluarga) dan moderator Bapak Kukuh Prio Sembodo, FSAI (Perusahan Asuransi Jiwa Central Asia Raya – Unit Syariah).

Workshop dengan presentasi dan diskusi dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yaitu Bapak M. Yusuf Wibisana (DPN IAI – Kompartemen Akuntan Syariah) dan Bapak Yakub dengan materi pembahasan “Akuntansi Ujrah dan revisi PSAK 108 tahun 2016”. Moderator pada sesi ini adalah bapak Nod A. Rachman (Direktur Keuangan PT ReINDO Syariah).

Tentang Kami

Mengawali langkah sebagai sebuah Divisi Syariah PT Reasuransi Internasional Indonesia (ReINDO) atau kini yang telah berganti nama menjadi PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) pada tahun 2004 hingga 2016

Baca Selengkapnya